Pada hari Kamis (5 November 2020) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat bersama-sama dengan Kepala Bidang TNKS Wilayah II Sumatera Barat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama OPD terkait sebagai tindak lanjut bencana banjir yang terjadi pada tanggal 31 Oktober 2020 di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Bencana banjir yang merusak sawah, kebun dan rumah masyarakat tersebut disinyalir karena adanya bukaan hutan di hulu Batang Kambang dan Batang Lengayang. Pada pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pessel, Sekretaris Daerah Kab. Pesisir Selatan mengemukakan beberapa hal terkait penyebab serta dampak banjir tersebut dan meminta saran pendapat dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Bidang TNKS Wilayah II Sumatera Barat.
Pada kesempatan ini Pak Ir. Yozawardi UP, S.Hut, M.Si memaparkan beberapa solusi terkait penanganan masalah banjir di Kecamatan Lengayang. Kita harus bersinergi bekerja bersama antar instansi untuk menyelesaikan upaya penanganan bencana banjir ini secara holistik dari hulu hingga hilir, ujar pak Yoz Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Di bagian hulu contohnya terkait dengan adanya bukaan hutan yang berada pada kawasan TNKS merupakan hulu Batang Kambang dan Batang Lengayang, perlu melakukan pendataan terkait masyarakat yang melakukan aktivitas perladangan dalam kawasan, dari data yang ada nanti bisa dicarikan win-win solution nya. Di samping itu Ahmad Darwis, S.Hut, M.Si (Kepala Bidang TNKS Wilayah II Sumbar) juga menambahkan bahwa di bagian hilir perlu juga ditertibkan beberapa gudang/sawmill kayu illegal yang berada di Kecamatan Lengayang, dan itu perlu didata juga. Intinya kita perlu bekerja sama dengan semua pihak untuk menangani masalah banjir yang telah terjadi berulang kali ini. Beberapa upaya yang telah dilakukan TNKS diantaranya patroli rutin, sosialisasi, pelibatan masyarakat dalam kegiatan pengamanan kawasan hutan, pemberantasan illegal logging bersama OPD Kabupaten Pesisir Selatan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kawasan TNKS seluas 100 Ha di Limau Manis Kulam serta penanganan kasus perambahan di Limau Manis Kulam.
Setelah pertemuan tersebut, tim gabungan antara Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, TNKS dan OPD Kabupaten Pessel melakukan pengecekan lapangan ke lokasi bekas banjir dimaksud, sambil meninjau lokasi tetap didiskusikan win-win solution untuk pemecahan masalah banjir demi kepentingan dan tanggung jawab bersama.